Kegiatan ini dilakukan guna membuktikan faktor-faktor yang terdiri dari kesadaran wajib pajak, literasi perpajakan dan peraturan pajak memberikan dampak pada kepatuhan wajib pajak orang pribadi di Kabupaten Rembang. Wajib pajak orang pribadi di Kabupaten Rembang merupakan populasi dari penelitiam ini. Teknik sampling yang dilakukan yaitu dengan teknik sampling nonprobabilitas aksidental dengan metode rumus Slovin. Data dalam studi ini di uji dan dianalisa menggunakan uji intrumen dan analisis regesi linier berganda yang terdiri dari uji regresi, uji hipotesis dan uji determinasi. Penelitian ini memiliki temuan bahwa kesadaran wajib pajak dan peraturan perpajakan berdampak secara langsung pada kepatuhan wajib pajak orang pribadi di Kabupaten Rembang, sedangkan pengetahuan perpajakan tidak memiliki dampak yang signifikan pada kepatuhan wajib pajak orang pribadi di Kabupaten Rembang. Hasil uji determinasi memperlihatkan bahwa faktor-faktor yang digunakan mampu menjelaskan kepatuhan wajib pajak orang pribadi di Kabupaten Rembang.
Copyrights © 2024