Tujuan penelitian ini merumuskan konsep mitigasi ketidakpatuhan UMKM dalam penerapan SAK EMKM. Penelitan ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif dengan studi kepustakaan (literature review). Penelitian terlebih dahulu melakukan ekplorasi dan identifikasi terkait permasalahan ketidakpatuhan penerapan SAK EMKM kemudian melakukan identifikasi potensi UMKM dalam penerapan SAK EMKM selanjutnya merumuskan konsep mitigasi. Hasil penelitian mitagasi atas ketidakpatuhan UMKM dalam menerapkan SAK EMKM, yaitu : Peningkatan pemahaman dan pengetahuan dalam bentuk pendidikan atau pelatihan. Melakukan pendampingan intim seperti, pemberdayaan, membuka layanan konsultasi, supervisi dan peningkatan literasi terkait konsep dan urgensi akuntansi. Sosialisasi SAK EMKM bisa dilakukan dengan beberapa metode seminar, loka karya atau pelatihan. Diperkuat menggunakan instrumen media elektronik, media cetak maupun platform digital. Maksimalisasi peran pemerintah sebagai regulator secara persuasif. Kolaborasi lintas sektor seperti universitas sebagai wujud pengamalan Tri Dharma perguruan tinggi, kemudian ada juga asosiasi Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), dan juga pihak swasta seperti kantor akuntan berpraktik.
Copyrights © 2025