Koperasi adalah orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip badan usaha yang beranggotakan Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Koperasi yang baik didasarkan pada prinsip yaitu “Jati Diri” dan memiliki “Daya Saing”. Kemampuan daya saing mempunyai makna bahwa koperasi harus dapat berdiri sendiri tanpa bergantung pada pihak lain, otonomi, swadaya, berkehendak untuk mengelola diri sendiri sehingga mampu beroperasi dan berhasil bersaing dalam ekonomi pasar. Dengan prinsip jatidiri koperasi dan daya saing, koperasi akan berfungsi sebagai alat perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan. Penelitian ini menggunakan pendekatan ICA Grid Model dengan metode yang digunakan adalah kualitatif dengan obyek penelitian adalah 5 koperasi karyawan yang ada di wilayah Kabupaten Madiun. Pendekatan ICA Grid Model akan memetakan koperasi berdasarkan dengan 4 kuandran, yaitu kuadaran I: Koperasi yang berkinerja sangat tinggi disebut sebagai koperasi yang ideal, kuadran II : Mencerminkan hubungan koperasi dengan pemerintah karena intervensi pemerintah yang terlalu jauh ke dalam organisasi intern koperasi, kuadran III : Koperasi yang sudah tidak memenuhi persyaratan sebagai koperasi lagi. Karena sudah kehilangan jati dirinya dan lemahnya daya saing, kuadran IV: Mencerminkan bahwa koperasi tersebut lebih dekat pada perusahaan-perusahaan yang berorientasi investasi.Kata Kunci: Koperasi, Jati Diri, Daya Saing, ICA Grid Model
Copyrights © 2024