Pencatatan aset dalam Pondok Pesantren seringkali diabaikan karena dirasa bukan merupakan sesuatu yang utama. Hal ini menimbulkan keraguan dalam mengidentifikasi dan mengakui aset tetap yang dimiliki oleh Pondok Pesantren. Namun pada realitanya, pengidentifikasian dan pencatatan aset merupakan hal yang krusial bagi suatu lembaga atau yayasan, termasuk Pondok Pesantren Bahrul Maghfiroh, Malang. Sehingga dalam rangka pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat, kami menyelenggarakan “Pendampingan Inventarisasi dan Pencatatan Aset Pondok Pesantren Bahrul Maghfiroh, Malang, Jawa Timur”. Kegiatan ini memfasilitasi pihak Pondok Pesantren Bahrul Maghfiroh untuk melakukan inventarisasi dan diskusi aktif terkait pencatatan aset. Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk menghasilkan dokumen pencatatan aset yang terstruktur dan aktual.
Copyrights © 2024