Menurut Permenkes No. 43 tahun 2019, tugas Puskesmas adalah melaksanakan kebijakan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya dalam rangka mendukung terwujudnya kecamatan sehat dan menyelenggarakan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan mengutamakan upaya promotif dan preventif diwilayah kerjanya. Dalam pengabdian ini, metode yang digunakan yaitu deskriptif dan melakukan analisis dengan diagram fishbone untuk mengetahui penyebab dari akar masalah yang di temukan. Berdasarkan hasil dari analisis yang dilakukan, ditemukan permasalahan yaitu belum dilakukannya pelatihan penerapan rekam medis elektronik (RME) kepada staf di ruang rekam medis yang disebabkan oleh lima faktor yaitu: manusia, material, metode, mesin dan lingkungan. Dengan adanya permasalahan yang ditemukan, perlunya dilakukan evaluasi untuk para staf di ruang rekam medis. Dengan demikian tujuan dari pengabdian yaitu menganalisis kebutuhan pelatihan Rekam Medis Elektronik (RME) di UPTD Puskesmas Laham dan memberikan rekomendasi guna meningkatkan kompetensi staf.
Copyrights © 2024