Saat ini, banyak UMKM di Kelurahan Sumber Rejo yang menghadapi tantangan besar karena belum memiliki sertifikat halal, termasuk UMKM Otak Otak Bu Ulfah. Kondisi ini menjadi salah satu kendala utama dalam memperluas pangsa pasar, terutama di tengah meningkatnya permintaan konsumen terhadap produk-produk halal. Tujuan dari pendampingan ini adalah untuk meningkatkan daya saing produk dan legalitas usaha UMKM tersebut. Menggunakan metode pendampingan secara langsung, kegiatan pendampingan yang mencakup tahapan survei awal untuk mengidentifikasi kebutuhan dan kesesuaian UMKM, pendampingan teknis dalam mengisi dokumen melalui website SiHalal, hingga penerbitan sertifikat halal. Sertifikasi halal memiliki peran strategis dalam meningkatkan daya saing UMKM karena dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, memberikan perlindungan hukum, dan membuka akses ke pasar yang lebih luas, baik di tingkat lokal maupun nasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa setelah mengikuti pendampingan, UMKM Otak-Otak Bu Ulfah mengalami peningkatan signifikan dalam kepercayaan konsumen terhadap produk yang dijual sebagai produk halal. Hal ini menegaskan bahwa pendampingan dalam proses pembuatan sertifikat halal terbukti menjadi langkah strategis dalam mendorong UMKM untuk bersaing di pasar yang semakin kompetitif.
Copyrights © 2025