Penelitian ini bertujuan: pertama, mengetahui sumber dana keuangan di Masjid Baitul Muttaqien Desa Mangunsari Kecamatan Ngadirejo Kabupaten Temanggung. Kedua, mengetahui pengelolaan dana dalam memakmurkan kegiatan keagamaan di Masjid Baitul Muttaqien Desa Mangunsari Kecamatan Ngadirejo Kabupaten Temanggung. Metode penelitian ini yaitu jenis penelitian deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan: pertama, bahwa sumber keuangan di Masjid Baitul Muttaqien bersumber dari zakat, infak dan sedekah jamaah masjid. Salah satu yang paling dominan perolehan yaitu bersumber dari dana infak. Jumlah perolehan infak di masjid Baitul Muttaqein setiap minggunya kurang lebih mencapai Rp.1.000.000,00. Kedua, dalam pengelolaan dana untuk memakmurkan kegiatan keagamaan di Masjid Baitul Muttaqien, Desa Mangunsari, Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Temanggung, telah diterapkan secara efektif dengan mengikuti empat fungsi pengelolaan POAC.
Copyrights © 2024