Dalam mencapai kesejahteraan masyarakat dibutuhkannnya pendapatan daerah yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah, salah satunya yaitu pajak daerah. Pajak daerah dipungut oleh pemerintah daerah dan digunakan untuk membiayai pengeluaran pemerintah daerah dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di daerah. Penelitian ini merupakan jenis penelitian desktriptif kuantitatif. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis tingkat efektivitas, kontribusi, dan laju pertumbuhan pajak daerah terhadap PAD Kota Depok. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa rata-rata persentase efektivitas penerimaan pajak daerah Kota Depok tahun 2018-2022 sebesar 107,95% yang artinya pemungutan pajak daerah di Kota Depok sangat efektif. Pada kontribusi penerimaan pajak daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Depok rata-rata mencapai sebesar 79,15% yang artinya penerimaan pajak daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah sangat baik. Pada laju pertumbuhan pajak daerah rata-rata persentase sebesar 13,75% atau dalam kriteria tidak berhasil.
Copyrights © 2024