WIKUACITYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Vol. 2 No. 2 (2023): WIKUACITYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat

Penyuluhan Hukum tentang Hukum Perkawinan




Article Info

Publish Date
01 Sep 2023

Abstract

Dalam diri setiap manusia terdapat naluri/hasrat, yaitu hasrat untuk melanjutkan jenisnya dengan mengadakan keturunan. Hasrat itu menjadi dorongan untuk adanya bentuk hidup suami isteri, hidup berkeluarga dan akhirnya menjadi suatu masyarakat. Dengan kata lain hasrat untukmengadakan/melangsungkan perkawinan. Masalah perkawinan bukanlah semata-mata merupakan masalah mereka berdua yang melangsungkan perkawinan, tetapi juga merupakan masalah keluarga dan bahkan menjadi masalah masyarakat.[1] Oleh karena itu masyarakat wajib untuk mengatahui dan menghayati peraturan tentang perkawinan yang berlaku, yaitu UU No. 1 th 1974 tentang Perkawinan beserta Peraturan Pemerintah No 9 th 1975 sebagai pelaksanaannya.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

wikuacitya

Publisher

Subject

Humanities Civil Engineering, Building, Construction & Architecture Economics, Econometrics & Finance Engineering Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

WIKUACITYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat adalah jurnal nasional yang berisi hasil-hasil kegiatan pengabdian masyarakat berupa penerapan berbagai bidang ilmu diantaranya ekonomi dan bisnis, teknik, peternakan, administrasi publik, dan hukum. WIKUACITYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat ...