Manusia adalah mahluk sosial yang membutuhkan komunikasi dengan sesamanya untuk bertukar pikiran atau gagasan. Media utama yang digunakan dalam berkomunikasi adalah bahasa. Cara komunikasi dapat berhasil yakni penutur dan mitra tutur harus mematuhi kaidah dalam berkomunikasi, yaitu pada prinsip kesantunan. Kesantunan berbahasa berpengaruh terhadap kelancaran berkomunikasi, penerapan kesantunan berbahasa di setiap daerah berbeda-beda. Dalam berkomunikasi masyarakat sering melanggar prinsip kesantunan. Salah satu contoh bentuk pelanggaran kesantunan berbahasa adalah moyoki pada masyarakat desa Rembul Kabupaten Tegal dalam acara lamaran pernikahan. Istilah moyoki berisi sindiran, cacian, dan hinaan. Penelitian ini bertujuan untuk memaparkan bentuk pelanggaran kesantunan berbahasa pada acara lamaran pernikahan di Desa Rembul Kabupaten Tegal, dan mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya pelanggaran. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dan menggunakan pendekatan teoretis pragmatik serta teori kesantunan berbahasa menurut Brown Levinson. Hasil penelitian menunjukan dalam acara lamaran sering terjadi pelanggaran kesantunan berbahasa.
Copyrights © 2025