Jurnal Teknologi Informasi : Jurnal Keilmuan dan Aplikasi Bidang Teknik Informatika
Vol. 19 No. 1 (2025): Jurnal Teknologi Informasi : Jurnal Keilmuan dan Aplikasi Bidang Teknik Inform

SISTEM KEAMANAN JARINGAN KOMPUTER BERDASARKAN AHLI FORENSIK

Adawiah, Robiatul (Unknown)
Jalu Muhammad Abror (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Jan 2025

Abstract

Perkembangan teknologi yang semakin pesat dalam jaringan komputer membuat meningkatnya kebutuhan akses jaringan untuk memudahkan pekerjaan seperti kualitas jaringan yang stabil, cepat, dan efisien serta keamanan jaringan yang terkendal, Forensik Jaringan seperti detektif komputer. Forensik membantu mencari tahu siapa yang mencoba merusak jaringan komputer dengan melihat petunjuk dan informasi dari rekaman komputer. Salah satu cara seseorang menyerang komputer disebut serangan Distributed Denial of Service (DDoS). Hal ini terjadi ketika banyak komputer mengirim terlalu banyak permintaan ke satu komputer, sehingga komputer tersebut sangat sibuk sehingga tidak dapat membantu orang lain. Di Universitas Ahmad Dahlan di Yogyakarta, para peneliti mempelajari cara menemukan serangan ini. Mereka menggunakan perangkat lunak khusus yang disebut Winbox RouterOS untuk melihat hal-hal seperti siapa yang menyerang, berapa banyak permintaan data yang dikirim, dan kapan serangan terjadi. Mereka juga menguji sistem keamanan komputer mereka dengan program lain yang disebut LOIC untuk melihat seberapa baik sistem tersebut dapat melindungi dari serangan DDoS.[1]

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JTI

Publisher

Subject

Computer Science & IT Decision Sciences, Operations Research & Management Electrical & Electronics Engineering Engineering Library & Information Science

Description

Jurnal Teknologi Informasi (JTI) diterbitkan adalah Jurnal Jurusan Teknik Informatika Universitas Palangka Raya dengan ISSN 1907-896X, E-ISSN 2656-0321. Jurnal Teknologi Informasi (JTI) merupakan Jurnal Keilmuan dan Aplikasi Bidang Teknik Informatika yang menyajikan hasil penelitian yang fokus pada ...