Jurnal Iso
Vol. 5 No. 1 (2025): June

Menelisik Tradisi Manak Salah di Desa Padangbulia Ditinjau Dari Perspektif UUD RI 1945 dan HAM

Dewa Ayu Devi Purnami (Unknown)
I Wayan Kertih (Unknown)
I Putu Windu Mertha Sujana (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jan 2025

Abstract

Tradisi Manak Salah merupakan suatu tradisi bagi bayi kembar buncing untuk melakukan penyucian di campuhan tradisi ini sudah sejak dulu dilakukan oleh masyarakat Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tradisi Manak Salah dianggap bertentangan dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 1951 tentang penghapusan tradisi Manak Salah di Bali. Selain itu, tradisi Manak Salah dianggap bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tradisi Manak Salah yang masih berlaku di Desa Padangbulia dan relevansi tradisi Manak Salah dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan Hak Asasi Manusia.  Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus dengan teknik pengumpulan data: studi kepustakaan, wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa tradisi ini masih menerapkan mengedepankan hak asasi manusia dalam pelaksanaan tradisi ini, orangtua dan bayi diberikan fasilitas yang memadai baik dari rumah, Kesehatan, dan yang lainnya.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

iso

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Social Sciences

Description

JURNAL ISO publishes scientific papers on the research and scientific studies in the scope of humanities and social studies, such as anthropology, studies, business, communication studies, corporate governance, criminology, the study of cross-cultural, demographic, economic studies of development, ...