Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana pengelolaan keuangan dan pertanggungjawaban berdasarkan prinsip akuntabilitas yang diterapkan pada Kantor Camat Jirak Jaya Kabupaten Musi Banyuasin. Data penelitian yang menggunakan data primer dan sekunder dengan teknik pengumpulan data yang digunakan melalui wawancarna dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah pada Kantor Camat Jirak Jaya Kabupaten Musi Banyuasin secara keseluruhan dapat dikategorikan akuntabel. Hal ini diketahui pada Kantor Camat Jirak Jaya Kabupaten Musi Banyuasin telah mampu memenuhi beberapa indikator akuntabilitas.
Copyrights © 2024