Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan perhitungan aset biologis berdasarkan PSAK 16 dan PSAK 69 pada PT. Mura Bibit Lestari Musi Rawas. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif dengan membandingkan data biaya aset biologis yang dihitung menurut perusahaan dan perhitungan berdasarkan ketentuan dalam PSAK 16 dan PSAK 69. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dokumentasi, wawancara, studi kepustakaan. Sumber data yang digunakan data primer yaitu diperoleh melalui wawancara dengan karyawan perusahaan. Data sekunder berupa data biaya aset biologis dari tahun 2006 s.d, 2010 yaitu sejak dibangunnya kebun sampai dengan tanaman menghasilkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan belum menerapkan PSAK 16 dan PSAK 69 dalam menghitung aset biologisnya dengan memasukkan unsur pengadaan lahan, pembangunan infrastruktur, alasannya bahwa keberadaan kebun diakui karena adanya lahan dan infrastruktur, namun berdasarkan PSAK 16 dan PSAK 69 penanaman kelapa sawit meliputi tanaman belum menghasilkan (TBM) yaitu sejak pembibitan sampai dengan tanaman tersebut menghasilkan (TM). Dalam Menilai aset biologis perusahaan masih menggunakan biaya historis (historical cost) dan belum menerapkan nilai wajar (fair value), tanpa memperhitungkan kemungkinan kenaikan fluktuasi harga yang sering terjadi. Akibat ketidaksesuaian perhitungan nilai aset biologis terjadi selisih sebesar Rp. 190.957.447.467. Hal ini berarti perusahaan menghitung nilai aset biologis lebih besar dari nilai berdasarkan ketentuan dalam PSAK 16 dan PSAK 69. Selisih perhitungan ini mengakibatkan salah saji dalam laporan keuangan karena nilai aset biologis belum menggambarkan nilai semestinya terjadi.
Copyrights © 2024