Penggunaan antibiotik yang tidak rasional menjadi faktor utama meningkatnya resistensi antimikroba, yang kini menjadi tantangan global. Penelitian ini bertujuan menganalisis pola peresepan antibiotik pada 213 pasien partus normal di RS Islam PKU Muhammadiyah Palangkaraya selama Juni–Desember 2024. Hasil menunjukkan 99,53% pasien menerima antibiotik, dengan sefalosporin sebagai golongan utama (273 kali) dan pemberian secara oral dominan (208 kali). Pemberian antibiotik rutin pada partus normal tanpa komplikasi tidak sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2021, yang merekomendasikan pemberian hanya pada kasus dengan indikasi medis yang jelas, seperti infeksi atau risiko komplikasi. Tingginya angka pemberian antibiotik menunjukkan perlunya evaluasi terhadap praktik peresepan, edukasi kepada tenaga kesehatan, dan audit kepatuhan terhadap pedoman nasional. Langkah-langkah ini penting untuk mendukung pengendalian resistensi antimikroba dan memastikan penggunaan antibiotik yang rasional di fasilitas kesehatan. Penelitian ini merekomendasikan kebijakan yang memperkuat penerapan pedoman nasional dan mendukung pengendalian resistensi antimikroba sebagai upaya berkelanjutan.
Copyrights © 2025