The World of Financial Administration Journal
Volume 6 Issue 2, Desember 2024

Prosedur Pengelolaan Keuangan Dana DesaDi Kantor Desa Cimanggu Kecamatan CisalakKabupaten Subang

Ramdhan, Angga Nur (Unknown)
Kartini, Titin Kartini (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Jan 2025

Abstract

Aparatur pemerintah Desa Cimanggu Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang dituntut untuk dapat memahami dan mengelola keuangan desa dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Namun karena keterbatasan kualitas SDM yang dimiliki oleh pemerintah desa dan Transpran dana desa masih belum dilakukan secara baik. Hal tersebut dapat dilihat dari segi prioritas pembangunan dan transparansinya. Dapat dilihat dari pembangunan yang tidak diprioritaskan dan belum terpasangnya informasi keuangan yang tersalurkan dalam bentuk spanduk di kantor Desa. Dalam laporan tugas akhir ini tujuan yang ingin dicapai oleh peneliti yaitu (1) untuk mengetahui Bagaimana prosedur pengelolaan keuangan dana desa dikantor desa Cimanggu Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang (2) untuk mengetahui fungsi dari prosedur pengelolaan keuangan dana desa dikantor desa Cimanggu Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini dilakukan dengan bersifat deskriptif. Metode penelitian ini dapat digunakan untuk menggambarkan Prosedur Pengelolaan Keuangan Dana Desa. Teknik yang digunakan dalam memperoleh data dan informasi yaitu dokumentasi, wawancara dan studi pustaka. Metode ini juga dapat dikatakan sebagai suatu penulisan yang menggambarkan keadaan yang sebenarnya tentang objek yang diteliti pada saat penelitian. Menurut Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 (UU Desa) beserta peraturan pelaksanaannya telah mengamanatkan pemerintah desa untuk lebih mandiri dalam mengelola pemerintahan dan berbagai sumber daya alam yang dimiliki, termasuk di dalamnya merencanakan pembangunan desa serta mengelola keuangan dan kekayaan milik desa. Semua itu terangkum dalam suatu siklus pengelolaan keuangan desa yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desa. Perencanaan pembangunan desa dituangkan dalam RPJMDesa dan RKPDesa sedangkan rencana keuangan tahunan pemerintahan desa dituangkan dalam APBDesa. Menurut Tambunan (2013:566) Berpendapat Bahwa SOP adalah pedoman yang berisi prosedur-prosedur operasional standar yang ada di dalam suatu organisasi yang digunakan untuk memastikan bahwa setiap keputusan, langkah, atau tindakan dan penggunaan fasilitas pemrosesan yang dilaksanakan oleh orang-orang di dalam suatu organisasi telah berjalan secara efektif, konsisten, standar dan sistematis. Hasil penelitian Pengelolaan keuangan desa yaitu (1) suatu realitas sosial yang didalamnya terdapat interaksi sosial antara berbagai pemangku kepentingan baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, perangkat desa, maupun masyarakat luas. Yang meliputi Proses Perencanaan mulai menyusun RPJMDesa, RKP desa dilanjutkan Penganggaran meliputi Anggaran Pendapatan dan Pembelanjaan desa dilanjutkan dengan Pelaksanaan mulai dari hasil penetapan musyawarah dan realisasi didampingi oleh BPD dan selanjutnya Penatausahaan yaitu pencatatan/pengimputan data seperti penerimaan dan pengeluaran dana desa terakhir Pelaporan dan Pertanggungjawaban yaitu proses akhir yang memberikan informasi yang berhubungan dengan seluruh proses pelaksanaan kegiatan sebagai hasil yang telah dilakukan dalam sistem pelaporan keuangan desa ada dua bentuk yaitu laporan melalui aplikasi siskudes dan laporan secara manual. sesuai dengan aturan pemerintah daerah dan aturan dalam Undang - Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa (2) Dalam pengelolaan keuangan dana desa, anggaran modal yang masuk dan keluar dicatat secara rinci agar penggunaan modal menjadi maksimal bertujuan untuk yaitu: Transparan yang memungkinkan masyarakat untuk mengetahui dan mendapat akses informasi seluas-luasnya tentang keuangan desa. Akuntabel untuk mempertanggung-jawabkan pengelolaan dan pengendalian sumber daya dan pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Partisipatif penyelenggaraan pemerintahan desa yang mengikutsertakan kelembagaan desa dan unsur masyarakat desa dan Agar Tertib dan disiplin anggaran dalam pengelolaan keuangan desa dan harus mengacu pada aturan atau pedoman yang melandasinya.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

keuangan

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

The World Financial Administration Journal (WFAJ) is a scientific journal that publishes original articles on the latest knowledge, research or applied research and other developments in the fields of Financial Administration, Financial Policy, Central and Local Government Financial Management, ...