Perkembangan teknologi informasi telah mendorong munculnya sharenting, di mana orang tua berbagi informasi tentang kehidupan anak-anak mereka secara online. Praktik ini dapat berdampak negatif dan mengancam privasi anak. Di Indonesia, sharenting sudah tersebar luas, namun masih kurang kesadaran dan ketelitian di kalangan orang tua dalam memilah informasi yang mereka bagikan tentang anak-anak mereka. Lembaga perlindungan anak di Indonesia belum menerapkan peraturan khusus untuk mengawasi dugaan eksploitasi anak, terutama di media sosial. Sebaliknya, beberapa negara di Eropa telah menerapkan peraturan untuk mencegah penyebaran konten secara sembarangan tanpa seizin orang yang bersangkutan, termasuk anak-anak mereka sendiri. Salah satu figur publik yang mempraktikkan sharenting di Indonesia adalah Ria Ricis, yang mendapatkan popularitas tinggi melalui kanal YouTube-nya, terutama untuk konten yang berfokus pada anak perempuannya dan aktivitas keseharian mereka. Praktik ini menimbulkan implikasi terhadap analisis sharenting yang melanggar privasi anak dan implikasi pengasuhan anak dalam konteks budaya Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dan pendekatan analisis wacana, digunakan untuk menganalisis praktik sharenting, khususnya yang dilakukan oleh Ria Ricis, yang berpotensi mengarah pada eksploitasi anak dan pelanggaran privasi. Temuan penelitian menunjukkan bahwa Ria Ricis menyampaikan pesan secara berlebihan untuk meningkatkan citranya sebagai seorang ibu dan pencitraan dirinya sebagai youtuber. Namun, penelitian ini juga menyoroti perlunya orang tua untuk selektif dan mempertimbangkan dengan cermat efek jangka panjang dari tindakan sharenting mereka, karena tindakan ini dapat berdampak negatif pada kesehatan fisik dan psikologis anak. Oleh karena itu, penting bagi orang tua untuk lebih berhati-hati dan bertanggung jawab ketika membagikan informasi tentang anak-anak mereka di media sosial.
Copyrights © 2025