Pasar gula batok di Indonesia merupakan sektor perdagangan penting yang mengalami peningkatan permintaan setiap tahunnya. Namun, di balik kemakmuran yang dihasilkan, praktik ilegal seperti ijon menjadi ancaman serius bagi produsen gula batok yang sah. Praktik ijon, yang umumnya dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab, merugikan secara finansial dan merusak reputasi produsen. Untuk mengatasi masalah ini, strategi sosialisasi pencegahan menjadi kunci utama dalam meningkatkan kesadaran dan perlindungan produsen. Langkah- langkah strategi ini meliputi analisis situasi, perencanaan program sosialisasi, implementasi program dengan melibatkan narasumber ahli, serta evaluasi efektivitas program secara berkala. Dengan adanya strategi sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat menyadari bahaya praktik ijon, hak-hak produsen yang harus dilindungi, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat diambil. Melalui kegiatan sosialisasi yang interaktif dan informatif, peserta termotivasi untuk mengubah perilaku dengan menghindari praktik ijon dalam perdagangan gula batok. Evaluasi menunjukkan bahwa para peserta termotivasi untuk berubah dan meningkatkan kesadaran mereka terhadap praktik ijon. Dengan demikian, strategi sosialisasi pencegahan ini berhasil meningkatkan kesadaran dan perlindungan produsen terhadap praktik ijon dalam perdagangan gula batok.
Copyrights © 2024