Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan alokasi dana desa di Desa Bontomanai. Jenis data yang digunakan yaitu data kualitatif dan data kuantitatif. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Metode analisis yang digunakan adalah metode deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam penerapan akuntabilitas pengelolaan APB Desa di Desa Bontomanai cukup akuntabel dalam pelaporan realisasi APB Desa, dibuktikan dengan adanya laporan fisik dari pemerintah desa dan dalam proses pertanggungjawaban realisasi APB Desa. Dan dalam penerapan transparansi pengelolaan APB Desa di Desa Bontomanai terbukti cukup efektif dengan diadakannya musyawarah dengan masyarakat mulai proses perencanaan anggaran hingga ke tahap pelaporan.
Copyrights © 2025