Tujuan dari penelitian ini adalah (1) untuk mengkaji dan menganalisis terkait dengan tinjauan kriminologis terhadap tindak pidana kekerasan seksual di Kabupaten Buleleng dan (2) untuk mengkaji dan menganalisis berkaitan dengan upaya-upaya yang dilakukan oleh Polres Buleleng untuk menanggulangi tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Buleleng. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum empiris. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan cara studi dokumen, wawancara. Teknik penentuan sampel yang digunakan adalah teknik Nonprobability Sampling. Teknik pengolahan dan analisis data secara kualitatif. Adapun hasil penelitian menunjukan bahwa (1) faktor-faktor penyebab tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten buleleng dipengaruhi oleh faktor internal, meliputi: hawa nafsu dari pelaku yang tidak terkontrol dan kebiasaan menonton konten pornografi yang juga kerap menjadi alasan pelaku melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Buleleng dan faktor eksternal, meliputi: faktor lingkungan, faktor keluarga dan faktor media sosial. Selanjutnya mengenai (2) upaya penanggulangan yang dilakukan oleh Kepolisisan Resor Buleleng dalam menanggulaangi tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Buleleng melalui sarana penal melalui upaya represif dan sarana non penal meliputi: upaya pre-emtif dan preventif.
Copyrights © 2023