Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui dan menganalisis faktor-faktor penyebab terjadinya Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Kota Denpasar, serta Upaya dalam menangani kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang terjadi di Kota Denpasar. Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris, dengan sifat penelitian deskriptif. Lokasi penelitian ini dilaksanakan di Kabupaten Badung tepatnya di Polres Denpasar dan Lapas kelas IIA Denpasar, adapun teknik yang digunakan dalam pengumpulan data ini yaitu dengan studi dokumen dan wawancara. Teknik penentuan sampel yang digunakan adalah teknik Non Probability Sampling dan penentuan subjeknya menggunakan teknik Purposive Sampling sedangkan teknik pengolahan dan analisis data disusun secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa (1) faktor penyebab terjadinya Tindak Pidana Kekerasan Seksual pada dasarnya dibagi menjadi 2 yakni faktor internal seperti merosotnya iman dan kepercayaan, psikologis, hingga pengalaman kekerasan dimasa lalu dan faktor eksternal seperti keluarga, faktor lingkungan, hingga pengaruh media social (2) upaya penanggulangan Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang dilakukan oleh Polres Denpasar khususnya Unit PPĂ… adalah melakukan a). Upaya preemtif yaitu dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat, melakukan sosialisasi kepada orangtua b). Upaya preventif yaitu dengan satuan pembinaan masyarakat, dan membentuk tim lapangan c). Upaya represif yaitu dengan memfasilitasi masyarakat untuk melakukan mediasi, hingga yang terakhir melakukan penegakan hukum.
Copyrights © 2023