Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis tentang (1) pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara penolakan itsbat nikah karena perkawinan siri oleh wali muhakkam berdasarkan Penetapan Pengadilan Agama Singaraja No. 73/Pdt.P/2020/PA.Sgr; (2) status anak yang lahir dari perkawinan siri yang ditolak itsbat nikahnya. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian yuridis normatif dengan pendekatan peraturan Perundang-Undangan dan Konseptual. Sumber bahan hukum dalam penelitian ini mencakup bahan hukum primer, sekunder, dan juga tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik inventarisasi bahan hukum dan studi kepustakaan. Teknik pengolahan dan analisis bahan hukum dilakukan dengan teknik deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) pertimbangan hakim dalam penolakan itsbat nikah karena perkawinan siri yang diwalikan oleh wali muhakkam ini merupakan suatu bentuk kehati-hatian Hakim Pengadilan Agama Singaraja dalam memutuskan suatu perkara;(2) Status anak yang dilahirkan dari perkawinan siri yang itsbat nikahnya ditolak karena cacat walinya merupakan anak sah dari kedua orang tuanya.
Copyrights © 2023