Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi penerapan, perhitungan, dan pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di PT. Mataram Cakra Buana Agung pada tahun 2023. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif untuk menganalisis permasalahan yang ada. Data diperoleh melalui wawancara langsung dengan staf accounting yang bekerja di PT. Mataram Cakra Buana Agung.Teknik analisis data yang diterapkan meliputi pengumpulan data, pengkategorian data, pengolahan data, perhitungan data, dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa penerapan, perhitungan, dan pelaporan PPN di PT. Mataram Cakra Buana Agung sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, yakni Undang-Undang yang mengatur tentang Pajak Pertambahan Nilai.
Copyrights © 2025