Penelitian ini bertujuan untuk memahami prosedur penyelesaian permohonan Surat Keterangan Bebas Pajak Penghasilan Pasal 22 Impor (SKB PPh Pasal 22 Impor) di Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa (KPP Perusahaan Masuk Bursa). Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian lapangan meliputi teknik wawancara serta metode penelitian kepustakaan. Proses penyelesaian permohonan SKB PPh Pasal 22 Impor di KPP Perusahaan Masuk Bursa merupakan tugas dan fungsi yang dilaksanakan oleh Fungsional Penyuluh Pajak. Proses penyelesaian permohonan SKB PPh Pasal 22 Impor di KPP Perusahaan Masuk Bursa telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun dalam pelaksanaannya masih ditemukan beberapa kendala diantaranya surat permohonan Wajib Pajak tidak sesuai, Wajib Pajak melampirkan dokumen pendukung yang tidak lengkap, jangka waktu penyelesaian yang singkat, belum tersedia modul sebagai panduan dalam melakukan analisis penelitian dan belum tersedia pengajuan permohonan melalui online untuk SKB PPh Pasal 22 Impor selain Barang Kena Pajak Strategis. Dalam menghadapi kendala-kendala tersebut, penulis memberikan beberapa saran yaitu peninjauan terhadap aturan mengenai jangka waktu penyelesaian, perlu disusun modul sebagai panduan dalam analisis penelitian dan perlu pengembangan sistem untuk mengakomodir pengajuan permohonan secara online untuk SKB PPh Pasal 22 Impor selain Barang Kena Pajak Strategis.
Copyrights © 2025