Riset ini menyelidiki manajemen laba yang dipengaruhi oleh dampak perencanaan pajak dan penghindaran pajak pada perusahaan manufaktur Indonesia selama periode 2018–2022, dengan fokus pada peran moderasi pengurangan tarif pajak. Dengan menggunakan pendekatan kuantitatif, dengan menganalisis laporan keuangan perusahaan consumer non-cyclical yang merupakan data sekunder. Analisis ini menggunakan model regresi linier berganda dan pengujian moderasi. Temuan penelitian mengungkapkan bahwa secara signifikan manajemen laba dipengaruhi oleh perencanaan pajak dan penghindaran pajak. Sementara pengurangan tarif pajak dapat memoderasi hubungan antara perencanaan pajak dan penghindaran pajak terhadap manajemen laba. Diharapkan riset ini memberikan wawasan berharga bagi manajer perusahaan untuk mengoptimalkan strategi pajak secara etis dan bagi pembuat kebijakan untuk mengevaluasi dampak peraturan pajak terhadap praktik manajemen laba.
Copyrights © 2025