Proses legalitas perizinan penggalian tanah galian C menjadi tanah timbun menggunakan alat berat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bojonegoro. Dimana Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Perubahan ini menyebabkan perubahan pada urusan pemerintahan di bidang energi dan sumber daya mineral yang berkaitan dengan pemanfaatan langsung panas bumi dari kewenangan daerah Kabupaten/Kota menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Penelitian ini menggunakan pendekatan Perundang-undangan (Statute Approach) yaitu pendekatan yang dilakukan dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang sedang ditangani. Hasilnya Dalam prakteknya legalitas izin usaha tambang batuan di Kabupaten Bojonegoro semua berjalan secara normatif dan mudah, karena Kabupaten sebagai fasilitaror sedangkan kewenangan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Namun juga ada yang tanpa memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Selain yang tidak memiliki izin tetapi telah beroperasi, pertambangan di Bojonegoro.
Copyrights © 2025