Penerapan sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru memunculkan berbagai macam persepsi di masyarakat. Begitu pula yang terjadi di masyarakat Kelurahan Kebonsari yang dengan adanya penerapan sistem zonasi menyebabkan mereka memiliki persespi negatif maupun positif. Tujuan dari kegiatan magang ini untuk membantu Kelurahan Kebonsari dalam pelaksanaan Administrasi Kependudukan dalam kaitannya terhadap adanya pendaftaran sekolah zonasi dan fenomena maraknya pindah Kartu Keluarga. Kegiatan ini adalah merupakan kegiatan magang dari Kampus kepada Kantor Pemerintah Kelurahan. Kegiatan dilakukan di Kelurahan Kebonsari. Kesimpulan dari hasil kegiatan menunjukkan bahwa di Kelurahan Kebonsari yabg pindah Kartu Keluarga karena sekolah minim hanya saja di Kelurahan Kebonsari, terdapat beberapa penduduk yang tidak berada atau tidak berada di domisili tersebut. Mereka hanya mencantumkan Kartu Keluarga dengan alamat Surabaya tetapi mereka berada diluar kota Surabaya dengan berbagai alasan. Kasus ini ditemukan oleh penulis selama melakukan program kalimasada dengan mensurvey tempat tinggal penduduk yang berada di kelurahan tersebut. Hal tersebut dapat menyebabkan mereka diduga tidak diketahui kependudukannya dan terblokir terdaftar di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) karena data terblokir yang disebabkan warga tersebut tidak benar-benar berdomisili di wilayah tersebut.
Copyrights © 2025