Penelitian ini menganalisis kebijakan pengurangan tenaga kerja yang dilakukan oleh PT AirAsia Indonesia Tbk pada tahun 2020 sebagai respons terhadap pandemi COVID-19, serta dampaknya terhadap biaya operasional dan implikasi etisnya. Dengan menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif, penelitian ini mengkaji data dari laporan tahunan perusahaan dan berbagai sumber sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan mengambil pendekatan bertingkat dalam pengurangan tenaga kerja dengan melakukan PHK terhadap 9 karyawan, merumahkan 873 karyawan, dan mengurangi jam kerja 328 karyawan. Keputusan ini menghasilkan penurunan beban karyawan sebesar 45% dibandingkan tahun 2019. Untuk mempertahankan produktivitas, perusahaan menerapkan berbagai strategi termasuk optimalisasi beban kerja, digitalisasi proses bisnis, program pelatihan multiskilling, dan sistem kerja hybrid. Dari segi implikasi etis, perusahaan berupaya menyeimbangkan kepentingan bisnis dengan kesejahteraan karyawan melalui pendekatan yang memperhatikan prinsip keadilan distributif, tanggung jawab sosial perusahaan, dan transparansi komunikasi.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024