Ensiklopedia Social Review
Vol 7, No 1 (2025): Volume 7 No 1 Februari 2025

ANALISIS EKSEKUSI JAMINAN FIDUSIA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 42 TAHUN 1999 DAN PERKEMBANGANNYA

Benni, Beatrix (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Feb 2025

Abstract

Abstrak: Eksekusi jaminan fidusia berdasarkan UU Fidusia dapat dilakukan melalui penjualan sendiri dengan titel eksekutorial , namun dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi No. 18/PUU-XVII/2029 dan Nomor 2/PUU-XIX/2021, hanya bisa dilakukan melalui pengadilan negeri jika tidak ada kesepakatan antara kreditur dan debitur. Debitur harus menyerahkan objek jaminan fidusia secara suksrela dan apabila penerima fidusia melakukan pengambilan secara paksa, maka debitur dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri. Hal ini membuktikan bahwa tidak ada kepastian hukum bagi debitur dan kreditur Perkembangan eksekusi jaminan fidusia juga terlihat pada Pasal 119 UU No. 4 Tahun 2023, yang telah memberikan kepastian sertifikat jaminan fidusia mempunyai kekuatan eksekutorial yang setara dengan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, artinya dapat langsung melaksanakan eksekusi atau penjualan terhadap benda yang menjadi objek jaminan fidusia atas kekuasaanya sendiri tanpa melalui proses pengadilan.Kata Kunci: Eksekusi, Jaminan Fiducia, Kreditur, Debitur.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

sosial

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Menerbitkan artikel-artikel di bidang ilmu sosial yang diterbitkan 3 kali dalam setahun. Antara lain ilmu Sosial, Ilmu Politik, Ilmu Administrasi Negara, Hubungan Internasional. ilmu hukum, ilmu budaya, ilmu ekonomi, manajeman, akuntansi, sejarah, bahasa, kepustakaan, dan ilmu lainnya di bidang ilmu ...