Penelitian ini mencoba untuk memahami peran yang dimainkan oleh Koperasi Syariah Batujai Beriuk Meres dalam memberdayakan ekonomi masyarakat di desa Batujai, Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, serta mengidentifikasi hambatan yang menghalangi upaya pemberdayaan tersebut. Dalam penelitian ini, disimpulkan bahwa meskipun sudah banyak lembaga, baik pemerintah maupun non-pemerintah, yang telah melakukan pendekatan pemberdayaan ekonomi masyarakat, namun masih terdapat ketidaksesuaian antara tujuan yang diinginkan dan implementasi yang dilakukan. Hal ini menandakan perlunya sebuah wadah yang mampu menyelaraskan tujuan dengan proses pemberdayaan tersebut. Salah satu upaya dalam mengatasi masalah tersebut dilakukan oleh Koperasi Syariah Batujai Beriuk Meres yang berdiri sejak tahun 2018 dan berlokasi di Jalan Bypass Bandara Internasional Lombok. Koperasi ini menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam penyaluran dananya kepada masyarakat, dengan mengutamakan prinsip bagi hasil. Melalui pendekatan ini, Koperasi Syariah Batujai Beriuk Meres terus berkembang sebagai salah satu lembaga keuangan syariah yang signifikan dalam memperkuat ekonomi masyarakat.
Copyrights © 2025