Corporate Social Responsibility merupakan implementasi upaya perusahaan meminimalkan dampak negatif yang terjadi pada bidang ekonomi, sosial, dan lingkungan akibat aktivitas operasional bisnis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh keterlibatan jenis kepemilikan yang dimiliki oleh manajemen, institusi, dan asing terhadap keterungkapan Corporate Social Responsibility. Populasi penelitian terdiri dari perusahaan yang namanya terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk tahun 2021 sampai 2023. Sampel yang digunakan terdiri dari perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI selama periode yang ditentukan, yaitu 2021-2023. Pendekatan pengambilan sampel menggunakan sampling purposive, artinya sampel yang dipilih harus memenuhi kriteria tertentu. Metode pengumpulan data menggunakan metode dokumentasi, yaitu dari Annual Report atau Sustainbility Reporting yang diperoleh dari website BEI maupun perusahaan. Data yang diolah dengan metode Analisis Refresi Linear Berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kepemilikan Manajerial dan Kepemilikan Asing tidak berpengaruh terhadap Keterungkapan Corporate Social Responsibility, sementara itu Kepemilikan Institusional berpengaruh terhadap Keterungkapan Corporate Social Responsibility
Copyrights © 2024