Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi potensi Equity Crowdfunding syariah sebagai solusi alternatif untuk memenuhi tingginya permintaan pendanaan UMKM di Indonesia dan sesuai dengan aspek sharia compliance. Penelitian ini berupa penelitian kualitatif deskriptif dengan metode penelitian yang digunakan berupa pendekatan kajian pustaka (systematic literature review). Data yang digunakan berupa data sekunder bersumber dari berbagai kajian Pustaka. Temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa Equity Crowdfunding syariah memiliki potensi yang besar dalam memberikan solusi kepada pelaku UMKM untuk mendapatkan pembiayaan yang sesuai dengan aspek sharia compliance.
Copyrights © 2024