Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan impor beras terhadap peningkatan kesejahteraan petani di Indonesia. Pengumpulan data menggunakan data sekunder melalui studi kepustakaan. Teknik analisis data dilaksanakan secara kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan impor beras sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2018 mendukung kesejahteraan petani padi, walaupun kebijakan impor beras itu adalah kebijakan yang salah. Kebijakan impor beras yang disertai dengan ditetapkannya bea masuk beras akan melindungi daya saing beras domestik, menjaga stabilitas harga dan penyerapan produksi beras domestik serta mendorong harga Gabah Kering Panen di tingkat petani di atas Harga Pembelian Pemerintah sehingga lebih menguntungkan petani. Bagi petani sendiri, impor beras dapat memacu petani untuk meningkatkan kualitas panen beras yang lebih baik dari pada panen sebelumnya. Impor Beras dalam jangka pendek dilakukan sebagai cadangan yang sewaktu- waktu dapat dipergunakan oleh Pemerintah untuk keperluan antara lain stabilisasi harga, penanggulangan keadaan darurat, masyarakat miskin, kerawanan pangan, dan keadaan tertentu yang ditetapkan oleh Pemerintah. Sedangkan untuk jangka panjang sebaiknya impor beras tidak lagi dilakukan oleh pemerintah dan lebih mengutamakan kebutuhan masyarakat dipenuhi oleh petani dalam negeri
Copyrights © 2023