Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat seperti apa interaksi sosial yang terjadi pada masyarakat di Lapau sebagian media sosial di Minangkabau. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif, dengan teori yang digunakan dalam permasalahan ini adalah teori struktural fungsional Redcliffe-Brown yang menyatakan bahwa aspek-aspek perilaku sosial tidak berkembang untuk kebutuhan individu, melainkan untuk mempertahankan struktur sosial masyarakat. Hasil penelitian bahwa Adat istiadat yang digunakan berlandaskan pada ajaran leluhur. Akan tetapi, kehadiran Islam di Sumatera Barat secara perlahan mengubah adat istiadat tersebut agar sesuai dengan nilai-nilai Islam. Seperti halnya keberadaan Lapau dalam masyarakat Minangkabau yang merupakan media sosial masyarakat tersebut. Lapau, merupakan tempat atau sarana untuk melakukan proses jual beli, namun ada beberapa daerah di Minangkabau yang memaknai Lapau tidak hanya sebagai sarana jual beli saja tetapi juga digunakan sebagai media interaksi oleh masyarakat sekitar Lapau. Simpulan penelitian ini bahwa Hakikat manusia sebagai makhluk yang berbeda dengan makhluk lainnya serta beraneka ragamnya kebutuhan manusia. untuk menjadi manusia tidak hanya sebagai individu, tetapi juga sebagai makhluk sosial.. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif. Ternyata pada masa lampau Lapau menjadi media sosial bagi masyarakat. Kata Kunci: Lapau, Kehidupan Sosial, Masyarakat
Copyrights © 2024