Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Good Corporate Governance (GCG), Corporate Social Responsibility (CSR), intensitas modal, dan leverage terhadap penghindaran pajak pada perusahaan PROPER yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2020-2022 sebanyak 97 perusahaan. Masalah utama yang dihadapi adalah kecenderungan perusahaan untuk meminimalkan kewajiban pajak melalui berbagai strategi penghindaran, yang dapat mempengaruhi pendapatan negara. Sebagai solusi, penelitian ini memberikan wawasan tentang hubungan antara praktik tata kelola, tanggung jawab sosial, dan struktur keuangan dengan ketaatan pajak, sehingga membantu perusahaan dalam merancang kebijakan yang lebih berkelanjutan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan analisis regresi linier berganda dan menggunakan program SPSS 21. Sampel diambil dengan menggunakan teknik purposive sampling dari perusahaan PROPER di BEI. Hasil penelitian menunjukkan bahwa GCG dan CSR berpengaruh negatif terhadap penghindaran pajak. Sedangkan intensitas modal dan leverage berpengaruh positif terhadap penghindaran pajak.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025