Pengelolaan keuangan masjid di Kecamatan Mapanget menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait pencatatan transaksi yang hanya menggunakan metode manual dan bersifat single entry. Hal ini menyulitkan takmir dan yayasan dalam memperoleh data keuangan yang akurat sebagai dasar pengambilan keputusan strategis. Permasalahan utama meliputi tidak adanya pembukuan terstruktur dan akuntabel, penggunaan metode pencatatan single entry yang tidak mencerminkan mutasi transaksi, serta perbedaan persepsi terkait pencatatan dana infak. Program pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pengurus masjid dalam membuat jurnal umum berbasis double entry, menyusun laporan keuangan sesuai ISAK 35, serta mengimplementasikan sistem informasi akuntansi berbasis digital. Metode yang digunakan meliputi perencanaan, pelatihan, pendampingan pencatatan transaksi, dan evaluasi keberlanjutan program. Hasilnya menunjukkan peningkatan pemahaman pengurus terhadap siklus akuntansi, penyusunan nomor dan nama perkiraan, serta penggunaan Excel untuk mempermudah pencatatan double entry. Program ini diharapkan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana masjid.
Copyrights © 2025