Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis optimalisasi pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam penyelenggaraan pemilu di daerah pemilihan (Dapil) Gorontalo 6, menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan telah dilakukan secara optimal, meskipun terdapat beberapa kendala, seperti keterbatasan waktu, tingkat kesadaran masyarakat, dan rendahnya animo perempuan untuk berpartisipasi dalam politik. Pada tahapan pencalonan, pengawasan KPU dan Bawaslu sangat penting untuk memastikan keterwakilan perempuan. Verifikasi yang ketat terhadap daftar calon sementara menjadi fokus utama. Di tahapan verifikasi, kedua lembaga bekerja sama untuk memastikan pemenuhan syarat 30% keterwakilan perempuan, mencegah pelanggaran yang dapat mengurangi jumlah calon perempuan. Proses penyusunan daftar calon sementara (DCS) juga memerlukan penilaian dan rekomendasi yang efektif. Pada tahap penetapan calon tetap (DCT), pengawasan memastikan bahwa syarat keterwakilan perempuan tetap terjaga, sehingga menciptakan representasi yang lebih adil di DPRD provinsi. Meskipun pengawasan telah dilakukan dengan baik, tantangan yang dihadapi perlu diatasi untuk meningkatkan keterlibatan perempuan. Oleh karena itu, penelitian lebih lanjut sangat direkomendasikan untuk mengeksplorasi solusi atas kendala yang dihadapi, guna meningkatkan partisipasi perempuan dalam politik dan memperkuat demokrasi di Indonesia.
Copyrights © 2024