Sistem Aduan Lansia Terlantar (Si AduLT) merupakan inovasi dari pelayanan kesejahteraan sosial lansia terlantar pada Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia Sudagaran Banyumas Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah. Si AduLT menyediakan layanan aduan berbasis teknologi informasi dan penjangkauan terhadap kasus lansia terlantar di Jawa Tengah, khususnya di Banyumas, Purbalingga, dan Banjarnegara. Sejak diluncurkan pada tahun 2022 hingga tanggal 31 Agustus 2024, Si AduLT telah menangani 153 aduan kasus lansia terlantar. Dalam perjalanannya, Si AduLT menemui keberhasilan dan juga kendala di lapangan. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji efektivitas program Si AduLT menggunakan pendekatan service effectiveness. Penelitian menggunakan metode kualitatif. Pengumpulan data menggunakan wawancara mendalam dan studi dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan yaitu analisis tematik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perubahan pada aspek kondisi Penerima Manfaat Si AduLT ke arah peningkatan keberfungsian. Aspek kualitas layanan mengindikasikan bahwa para petugas Si AduLT telah melaksanakan program secara optimal. Pada aspek kepuasan Penerima Manfaat, diketahui bahwa persepsi Penerima Manfaat terhadap Si AduLT sangat baik. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan program Si AduLT sudah efektif. Manfaatnya telah dirasakan secara luas oleh masyarakat. Namun, peningkatan efektivitas tetap perlu dilakukan khususnya pada aspek kualitas layanan dan kepuasan Penerima Manfaat.
Copyrights © 2024