Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai pelaksanaan SCF Syariah berbasis sukuk sebagai alternatif pendanaan bagi UMKM. Penelitian ini menggunakan metode studi literatur dengan mengumpulkan data dan informasi yang berasal dari buku, jurnal ilmiah, dan website resmi. Temuan ini mengemukakan bahwa Securities Crowdfunding Syariah berbasis sukuk dapat menjadi alternatif permodalan yang lebih inklusif dan efektif dalam mengurangi kemiskinan melalui pemberdayaan UMKM.
Copyrights © 2024