Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh NPF dan BOPO terhadap ROA pada unit usaha syariah di Indonesia. Metode yang digunakan analisis kuantitatif dengan data sukender dari kinerja keungan unit usaha syariah lewat publikasi otoritas jasa keuangan ( SPS – OJK ) Januari 2021-Desember 2023 sebanyak 37 data. Teknik penarikan sampel dengan simple random sampling. Hasil penelitan:1) nilai R2 sebesar 0,799. Hal ini bermakna bahwa 79,9% dari variasi variabel terikat dijelaskan oleh variabel bebas dalam model ini. Sisanya sebesar 20,1% dijelaskan oleh sebab lain yang tidak masuk dalam model; 2) model regresi pada variabel bebas secara simultan mempengaruhi variabel terikat, sehingga bisa dipakai untuk memprediksi variabel terikat; 3) penelitian ini menghasilkan keluaran bahwa BOPO berpengaruh dan signifikan terhadap ROA, sedangkan NPF berpengaruh dan tidak signifikan terhadap ROA unit usaha syariah di Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dampak NPF dan BOPO terhadap ROA sektor usaha syariah di Indonesia.
Copyrights © 2024