LEX PRIVATUM
Vol. 14 No. 5 (2025): Lex Privatum

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM PERJANJIAN JUAL-BELI MERCHANDISE K-POP SECARA ONLINE

Gabriella Eugenia Honandar (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 Jan 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum tentang perjanjian jualbeli merchandise K-pop secara online dan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen dalam perjanjian jual-beli merchandise K-pop secara online di Indonesia. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengna kesimpulan yaitu: 1. Transaksi online melibatkan beberapa tahap dan harus mematuhi beberapa peraturan hukum, seperti KUHPerdata, Undang-Undang Perlindungan Konsumen, dan UU ITE, guna melindungi hak konsumen dan penjual serta memastikan transaksi elektronik memiliki kekuatan hukum yang sah. 2. Perlindungan hukum di Indonesia diatur melalui Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK), Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Bentuk perlindungan hukum terbagi menjadi dua aspek utama: perlindungan hukum preventif dan perlindungan hukum represif Kata Kunci : perjanjian jualbeli, merchandise K-pop

Copyrights © 2025