SAK ETAP merupakan pedoman untuk penyusunan laporan keuangan bagi entitas tanpa akuntabilitas publik, seperti lembaga, organisasi, atau badan usaha. Laporan keuangan SAK ETAP terdiri dari neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui adanya penerapan SAK ETAP pada Koperasi Kartika Granat Cakti pada penyajian laporan keuangannya. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan jenis data primer, sumber data diambil dari pihak internal yaitu Ur. Bendahara Koperasi Kartika Granat Cakti berupa laporan keuangan tahun 2022. Metode penelitian ini menggunakan deskriptif kuantiatif. Metode pengumpulan data meliputi observasi, dokumentasi, dan kepustakaan. Hasil penelitian ini laporan keuangan Koperasi Kartika Granat Cakti belum sepenuhnya memenuhi Satandar Akuntansi Keuangan Ekuitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) sehingga masih ada laporan keuangan yang harus dilengkapi oleh Koperasi Kartika Granat Cakti. Laporan keuangan yang belum disajikan oleh Koperasi Kartika Granat Cakti adalah laporan arus kas yang berdampak pada tidak dapat disajikan perubahan historis saldo kas. Laporan keuangan selanjutnya yang belum dilengkapi Koperasi Kartika Granat Cakti adalah laporan perubahan ekuitas yang berdampak tidak dapat disajikan modal saldo awal Koperasi dan saldo modal akhir.
Copyrights © 2025