Penelitian ini melihat bagaimana pelaku usaha mikro kecil syariah mampu menaikkan perekonomian lokal dengan menggunakan panduan al-qur’an, UMKM syariah bekerja berdasarkan sistem ekonomi Islam, prinsip-prinsip seperti keadilan menekankan bahwa sumber daya harus dibagi secara adil, transparan, dan tidak merugikan pihak mana pun, dalam sistem ini, setiap orang berhak atas hak-haknya tanpa diskriminasi atau ketidaksetaraan, sambil tetap mempertahankan keseimbangan sosial dan moral, transparansi, dan larangan riba, dan mereka memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia, termasuk meningkatkan penyerapan ketenagakerjaan dan meningkatkan potensi lokal. Implementasi nilai atau prinsip yang berada dalam Al-Qur’an untuk menjalankan operasional usaha mikro kecil mampu menaikan kemampuan bersaing serta kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi lokal. Strategi pemasaran meliputi peningkatan pemahaman ekonomi syariah, pemanfaatan teknologi digital, pengembangan produk sesuai prinsip syariah, dan akses terhadap pembiayaan syariah. Penerapan nilai-nilai al-qur’an dalam pengelolaan usaha mikro kecil syariah memiliki potensi terbesar serta memperkuat perekonomian lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dukungan regulasi dan edukasi yang diberikan oleh pemerintah serta instansi terkait sangat dibutuhkan untuk membuat ekosistem yang sehat bagi UMKM syariah kedepannya, metode pengumpulan data tersebut memakai metode kualitatif yang mengumpulkan materi dengan kualitatif ini bertujuan untuk mendalami penerapan nilai-nilai al-qu’an dalam operasional usaha mikro kecil syariah serta dampaknya kepada perekonomian lokal. Melalui pendekatan ini, berharap dapat ditemukan strategi efektif yang seimbang dengan prinsip Islam untuk mengoptimalkan potensi usaha kecil mikro dan menengah syariah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. UMKM syariah berperan sebagai tumpuan ekonomi lokal dengan membuat lowongan pekerjaan, mendiversifikasi produk, serta memberdayakan masyarakat demikian dalam perspektif ekonomi syariah, UMKM menjadi alat untuk mencapai kesetaraan dan pembagian kekayaan yang merata. Penerapan prinsip-prinsip syariah memungkinkan pelaku UMKM untuk mendorong penyebaran akses dalam kemampuan ekonomi, maka akan mengatasi pengangguran serta mendukung ekonomi yang terbuka.
Copyrights © 2025