Pemerintahan yang transparan dan akuntabel menjadi hal penting dalam menciptakan kepercayaan masyarakat serta mendukung implementasi good governance. Salah satu inovasi yang diterapkan oleh Kabupaten Sumedang adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Desa (SAKIP Desa), yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa. Penelitian ini menganalisis penerapan SAKIP Desa di Desa Mangunarga, Desa Gudang dan Desa Citali, yang masing-masing memiliki kategori nilai berbeda (A, B, dan C) pada tahun 2022. Pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus digunakan dalam penelitian ini. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan kepala desa, sekretaris desa, pengguna SAKIP Desa, dan BPD, serta analisis dokumen terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun SAKIP Desa berhasil meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan. Desa Mangunarga, dengan kategori A, menunjukkan komitmen tinggi dalam penyusunan dokumen perencanaan dan evaluasi, namun implementasi di lapangan belum sepenuhnya optimal. Desa Gudang, dengan kategori B, mengalami kendala pada pemahaman perangkat desa terhadap SAKIP dan pengarsipan dokumen yang tidak terintegrasi. Sementara itu, Desa Citali, dengan kategori C, menghadapi hambatan signifikan seperti rotasi perangkat desa dan minimnya pembinaan teknis. Penelitian ini merekomendasikan pelatihan berbasis kasus, digitalisasi dokumen, dan pendampingan teknis untuk meningkatkan pemahaman perangkat desa dan efektivitas implementasi SAKIP Desa. Kolaborasi yang erat antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa juga diperlukan untuk memastikan keberlanjutan program dan dampak positif yang lebih nyata bagi masyarakat.
Copyrights © 2025