Penelitian ini mengkaji efisiensi biaya dan penerimaan harga dalam budidaya rumput laut di Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, dengan lensa keuangan syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa petani telah menerapkan praktik-praktik pengelolaan yang baik, seperti pembelian bibit secara kolektif, diversifikasi risiko, dan penetapan harga yang adil. Penerapan prinsip-prinsip syariah telah berkontribusi pada keberlanjutan usaha dan kesejahteraan masyarakat. Namun, masih terdapat potensi untuk meningkatkan efisiensi melalui pelatihan, sertifikasi, dan akses yang lebih luas ke lembaga keuangan syariah. Penelitian ini menyoroti pentingnya mendukung petani kecil dalam mengadopsi praktik-praktik berkelanjutan dan meningkatkan nilai tambah produk rumput laut. Studi ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana prinsip-prinsip keuangan syariah dapat meningkatkan efisiensi dan profitabilitas budidaya rumput laut di Tanete Riattang Timur. Melalui analisis mendalam terhadap praktik petani, ditemukan bahwa penerapan nilai-nilai seperti keadilan, transparansi, dan keberlanjutan telah berkontribusi pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani. Selain itu, petani telah mampu mengelola risiko dengan lebih baik melalui mekanisme berbagi keuntungan dan dana cadangan. Hasil penelitian ini menyarankan bahwa integrasi keuangan syariah dalam sektor pertanian dapat menjadi model yang efektif untuk memberdayakan petani kecil dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Copyrights © 2025