Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kemampuan keuangan daerah dan kinerja keuangan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan otonomi daerah di Kota Madiun tahun anggaran 2019-2022. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan yaitu menggunakan analisis rasio pemerintah daerah (rasio kemandirian keuangan daerah, rasio efektivitas dan efesiensi pendapatan asli daerah, rasio keserasian, dan rasio pertumbuhan) dengan pendekatan deskriptif kuantitatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa rasio kemandirian keuangan daerah berada pada kriteria rendah yaitu persentase dibawah 50%. Pada rasio efektivitas pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah Kota Madiun berada pada kriteria sangat efektif dengan persentase diatas 100%. Rasio efesiensi pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah Kota Madiun terbilang tidak efisien karena persentase yang diperoleh diatas 100%. Rasio keserasian menunjukkan antara belanja operasi dan belanja modal belum seimbang. Rasio belanja operasi berada pada kriteria baik karena persentase yang diperoleh diatas 50%, namun pada rasio belanja modal berada pada kriteria tidak baik karena persentase yang diperoleh dibawah 50%. Pada tingkat rasio pertumbuhan berada pada kriteria rendah karena seluruh komponen rasio pertumbuhan yang meliputi rasio pertumbuhan pendapatan asli daerah (PAD), rasio pertumbuhan pendapatan, rasio pertumbuhan belanja operasi dan rasio pertumbuhan belanja modal seluruhnya memperoleh hasil persentase dibawah 25%.
Copyrights © 2024