Masyarakat Tambangan Jae merupakan masyarakat yang menganut mazhab Syafi’i, namun dalam pembagian waris terhadap istri yang telah diceraikan dan telah habis masa iddahnya masyarakat Tambangan Jae memiliki pandangan yang berbeda. Penelitian ini merupakan penelitian empiris yuridis dengan menggunakan pendekatan kasus. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pendapat dan pengamalan masyarakat Tambangan Jae terkait halk waris Istri yang telah dicerai dan habis masa iddahnya berbeda dengan pendapat mazhab Syafi’i dilatarbelakangi oleh beberapa faktor. Pertama adat yang diamalkan turun temurun oleh masyarakat. Kedua sebagai bentuk perlindungan terhadap perempuan dan anak. Ketiga istri ikut serta dalam bekerja untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga, sehingga istri tetap mendapat bagian waris dari harta suaminya.
Copyrights © 2024