Jurnal SAHABAT ISNU
Vol. 1 No. 2 (2024): Vol. 1 No. 2 September 2024: Jurnal Sahabat ISNU SU

Negara Hukum, Sumber Hukum, Eksistensi, Kedudukan dan Susunan Pengadilan Tata Usaha

Maulina Roma Yanti Nainggolan (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)
Muhammad Idiham (Unknown)
Ahmad Fajar Assidiqi (Unknown)
Fajri Bahiyah Dienny (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2024

Abstract

Supremasi hukum merupakan prioritas dalam pemerintahan modern yang menekankan perlindungan hak asasi manusia dan supremasi hukum. Dalam konteks Indonesia, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mempunyai peranan penting dalam menjamin keadilan administratif. PTUN dibentuk sebagai badan peradilan yang berfungsi untuk menyelesaikan perselisihan antara individu dan pihak berwenang, serta memastikan bahwa tindakan pihak berwenang tetap berada dalam kerangka hukum. Sumber hukum keberadaan PTUN di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara dan Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009. Undang-undang tersebut mengatur kewenangan dan tata cara penanganan perkara di PTUN dan melindungi warga negara. . ' hak atas tindakan penguasa. Selain itu, sumber hukum lainnya mencakup undang-undang yang mengatur lembaga pemerintah dan asas-asas hukum yang berlaku. PTUN mempunyai kedudukan yang sangat strategis dalam sistem hukum Indonesia. PTUN diawasi oleh Mahkamah Agung dan berperan sebagai penjaga supremasi hukum dalam administrasi publik. PTUN terdiri dari hakim-hakim yang mempunyai keahlian di bidang hukum administrasi. Dalam melaksanakan tugasnya, PTUN tidak mempertimbangkan aspek hukum kegiatan pemerintah, namun juga mempertimbangkan aspek keadilan dan kepentingan masyarakat.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jsisnu

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Sahabat ISNU SU adalah jurnal akademik yang didedikasikan untuk bidang hukum, bertujuan untuk menyediakan platform inklusif bagi akademisi, peneliti, dan praktisi dari berbagai disiplin hukum. Jurnal ini terbuka untuk kontribusi di berbagai bidang seperti Hukum Konstitusi, Hukum Pidana, Hukum ...