Jurnal SAHABAT ISNU
Vol. 1 No. 2 (2024): Vol. 1 No. 2 September 2024: Jurnal Sahabat ISNU SU

Dalil-Dalil Syar'iyyah

Nabilla Rahma Fikar Sikumbang (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)
Nur Azizah Shazrina (Unknown)
Zuhair Rasyiq (Unknown)
Galang Syah Khairi (Unknown)
Al fahrezi (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2024

Abstract

Dalil syar'iyyah adalah landasan hukum yang digunakan dalam menetapkan hukum-hukum syariat Islam. Dalil-dalil ini mencakup berbagai sumber utama, termasuk Al-Qur'an, As-Sunnah, ijma, dan qiyas. Pemahaman mengenai dalil-dalil syar'iyyah penting untuk memastikan ketaatan terhadap ajaran Islam secara benar dan tepat. Dalam artikel ini, dibahas pengertian dalil secara umum, jenis-jenis dalil syar'iyyah, serta penjelasan lebih lanjut tentang dua sumber utama, yaitu Al-Qur'an dan As-Sunnah. Dalil-dalil syar'iyyah memiliki peran signifikan dalam pengambilan keputusan hukum Islam. Al-Qur'an sebagai sumber pertama memberikan pedoman langsung dari Allah, sedangkan As-Sunnah melengkapi dan memperjelas pemahaman atas Al-Qur'an melalui tindakan dan ucapan Rasulullah. Kedua sumber ini tidak hanya sebagai pegangan dalam aspek ritual keagamaan tetapi juga dalam aspek sosial dan hukum. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi literatur. Fokus utamanya adalah mendalami sumber-sumber utama hukum Islam dan memahami bagaimana dalil-dalil tersebut diterapkan dalam berbagai konteks. Hasil penelitian menunjukkan bahwa integrasi antara Al-Qur'an dan As-Sunnah menjadi kunci penting dalam memahami hukum Islam secara menyeluruh dan komprehensif.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jsisnu

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Sahabat ISNU SU adalah jurnal akademik yang didedikasikan untuk bidang hukum, bertujuan untuk menyediakan platform inklusif bagi akademisi, peneliti, dan praktisi dari berbagai disiplin hukum. Jurnal ini terbuka untuk kontribusi di berbagai bidang seperti Hukum Konstitusi, Hukum Pidana, Hukum ...