Arbitrase merupakan salah satu metode alternatif penyelesaian sengketa yang semakin banyak digunakan dalam berbagai sektor, terutama di bidang komersial dan internasional. Artikel ini membahas keunggulan utama arbitrase dibandingkan dengan litigasi konvensional, meliputi fleksibilitas prosedural, kerahasiaan proses, kecepatan penyelesaian, serta biaya yang lebih terkendali. Selain itu, arbitrase menawarkan penunjukan arbiter yang memiliki keahlian khusus terkait dengan permasalahan yang disengketakan, yang meningkatkan akurasi dan relevansi putusan. Meskipun memiliki beberapa keterbatasan, seperti terbatasnya hak banding dan variasi penerapan di berbagai yurisdiksi, arbitrase tetap menjadi pilihan utama untuk menyelesaikan sengketa di kalangan bisnis dan kontrak internasional. Artikel ini juga mengkaji tantangan yang dihadapi dalam implementasi arbitrase dan bagaimana proses ini dapat dioptimalkan untuk kepentingan para pihak.
Copyrights © 2024